Pemerintahan Kabupaten Bangli meluncurkan stasion Radio Publik Kabupaten Bangli (RPKB) di frequensi 102,4 FM, Oktober 2015 lalu. RPKB merupakan radio kedua yang ada di Bangli, setelah radio milik swasta yang terlebih dahulu hadir di tengah masyarakat Bangli, Bali. RPKB merupakan...
Pemerintahan Kabupaten Bangli meluncurkan stasion Radio Publik Kabupaten Bangli (RPKB) di frequensi 102,4 FM, Oktober 2015 lalu. RPKB merupakan radio kedua yang ada di Bangli, setelah radio milik swasta yang terlebih dahulu hadir di tengah masyarakat Bangli, Bali. RPKB beroperasi pukul 08.00 sampai 18.00 Wita. Waktu operasional yang terbatas tersebut disebabkan radio masih dalam proses pengurusan izin.